Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Di Lampung Berakhir September


Jelang Pemutihan, Dispenda Lampung Data Kendaraan Mati Pajak

Pemutihan pajak kendaraan di Lampung rencananya mulai dilaksanakan `1 April 2021 melalui 15 Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Induk dan Pembantu yang ada di wilayah Lampung. Khusus di wilayah Bandar Lampung, pendaftaran program pemutihan pajak kendaraan tersebut rencananya akan diberlakukan secara online.


(Kegiatan Bapenda Lampung) Penyebaran Flyer Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2021

Jadwal pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan di Lampung berlaku mulai dari tanggal 01 April hingga 30 September 2023. Penyelenggaraan program pemutihan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023. Program pemutihan pajak kendaraan yang dijalankan di Provinsi Lampung adalah sebagai berikut. a. Bebas Bea Balik Nama (BBN II)


Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Lampung Berlaku sampai 30 September 2021

LAMPUNG EKSPOSE - Rencananya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mengelar program pemutihan pajak bermotor tahun 2023.. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung secepatnya akan mengusulkan kepada Gubernur Lampung terkait program pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor, atau disebut juga program pemutihan pada tahun 2023 ini.


Simulasi Pemutihan Pajak Lampung Delinewstv

Informasi Pajak Kendaraan Bermotor. Angka Nopol. Seri Belakang. 5 Norangka Terakhir.


Daftar Online Pemutihan Pajak Hanya Berlaku di Bandar Lampung, Warga Mestinya Semua Samsat Bisa

SuaraLampung.id - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung akan dimulai 1 April 2021. Program ini tentu mengundang antusiasme masyarakat. Karena itu pihak Pemerintah Provinsi Lampung mengantisipasi terjadinya kerumunan dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.. Caranya dengan menerapkan pendaftaran pemutihan pajak kendaraan bermotor secara online.


3 Bulan Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung, Penerimaan Capai Rp 64 M

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada April 2023 sebelum penerapan kebijakan penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di daerah itu. "Harapannya pada April mendatang bisa melaksanakan pemutihan PKB atau program keringanan pajak dan.


Kabar Gembira.! Mulai 3 April 2023 Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Program Pemutihan ini akan berlangsung selama 6 bulan mulai dari 1 April 2021 s/d 30 September 2021. Pemutihan akan dilaksanakan di 14 Samsat Induk dan 1 Samsat Pembantu yang tersebar di seluruh Provinsi Lampung. Untuk memudahkan masyarakat untuk mengikuti pemutihan ini, masyarakat bisa mendaftar melalui www.pemutihanlampung.com _


Catat, April 2023 Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung radartvnews Portal Berita Lampung

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana akan menggelar kembali pemutihan Kendaraan Bermotor (PKB) pada pertengahan tahun 2022.download


Mulai April 2023, Pemprov Lampung Lakukan Pemutihan Kendaraan Bermotor

Selanjutnya Provinsi Lampung yang memberlakukan program pemutihan. Dikutip dari akun instagram resminya, Badan Pendapatan Daerah Lampung memberlakukan pemutihan sampai dengan September 2023. Program yang ditawarkan antara lain bebas bea balik nama kedua (BBN-II), bebas denda pajak serta diskon pokok tunjangan pajak kendaraan bermotor 50 persen.


Pemprov Lampung Pastikan Pemutihan Pajak Akan Berlangsung Portal Berita Lampung Media Online

Jadwal pemutihan pajak kendaraan Lampung adalah pada tanggal 01 April - 30 September 2023, sesuai dengan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023. Waktu penyelenggaraan pemutihan PKB di Lampung tersisa 1 bulan. Oleh karena itu, segera lakukan pembayaran pajak kendaraan untuk memperoleh insentif bebas denda pajak. View this post on Instagram.


CATAT! PEMUTIHAN PAJAK DI LAMPUNG DIBUKA SELAMA ENAM BULAN! YouTube

Dengan adanya program pemutihan ini, denda yang dikenakan sebelum masa pemutihan akan dihilangkan sehingga Anda cukuo membayarkan pajak pokok saja. Contoh Penghitungan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Pajak motor per tahun: Rp350.000. Terlambat bayar selama 3 tahun. Jadi, pajak yang perlu Anda bayarkan adalah: Rp350.000 X 3 = Rp1.050.000.


Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sebelum Penghapusan Data

KOMPAS.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) kembali diadakan oleh beberapa pemerintah daerah sepanjang Maret 2024. Pemutihan pajak kendaraan adalah program dari pemerintah daerah, khususnya provinsi, yang memberikan diskon atau menghapus denda, guna meringankan beban pajak masyarakat.. Pemilik kendaraan bermotor yang mengikuti keringanan ini biasanya hanya perlu melunasi.


Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Di Lampung Berakhir September

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemutihan itu, berlangsung 1 April-30 September 2021. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, program pemutihan tersebut dapat dimanfaatkan bagi pemilik mobil dan motor, untuk menghapus denda tunggakan pajak kendaraan.


Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung, Sumbang PAD Rp 30 Miliar

Lampung. Waktu Pemutihan Pajak: 3 April - 30 September 2023. Program ini berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti nomor polisi kendaraan harus Lampung atau kode BE. Ada juga keringanan untuk tunggakan PKB minimal 3 tahun untuk kendaraan bermotor.


PEMUTIHAN PAJAK SENTUH RP94 MILIAR BPK Perwakilan Provinsi LAMPUNG

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Daerah (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung melakukan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Program tersebut masih akan berlangsung hingga akhir September 2021. Program pemutihan dilakukan untuk meringankan beban masyarakat Lampung yang terdampak pandemi Covid-19.


Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai 1 April, Target Wilayah Lambar Rp8 miliar HEADLINE LAMPUNG

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Daerah (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung melakukan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Program tersebut masih akan berlangsung hingga akhir September 2021. Program pemutihan dilakukan untuk meringankan beban masyarakat Lampung yang terdampak pandemi Covid-19.

Scroll to Top