Update Efaktur 3.2 Terbaru Tarif 11 Tahun 2022 YouTube


Update Efaktur 3.2 Terbaru Tarif 11 Tahun 2022 YouTube

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) sudah menyediakan patch aplikasi e-faktur versi 3.2 yang sudah mengakomodasi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Berdasarkan pada amanat Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), tarif PPN naik dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022. Sejalan dengan kebijakan tersebut, DJP.


Cara Update eFaktur 3.2 dengan Tarif PPN Terbaru 11 32/64 Bit YouTube

Published on December 13, 2022. Aplikasi e-Faktur terus mengalami update seiring berjalannya waktu. Update ini dilakukan demi mempermudah wajib pajak dalam menjalankan kepatuhan perpajakannya serta mengikuti regulasi baru yang berlaku. Mulai dari e-Faktur desktop versi 2.0 hingga kini yang berlakku adalah e-Faktur dekstop versi 3.2.


Cara input Nomor Seri Faktur Pajak Tahun 2022 di e Faktur 3.2 dan mengapus NSFP yang tidak

Update e-Faktur 3.2 ini diharapkan dapat lebih memudahkan wajib pajak dalam melakukan kewajiban perpajakannya terutama dalam pengelolaan faktur pajak. Dalam praktiknya, sistem prepopulated yang dicanangkan pemerintah ini juga telah diimplementasikan dalam e-Faktur OnlinePajak. Fitur e-Faktur OnlinePajak bisa digunakan dalam pengelolaan invoice.


Simak Tata Cara Install dan Update eFaktur 3.2 Registered Tax Consultant

Cara update e-Faktur versi 3.2. Dalam melakukan update e-faktur 3.2 Wajib Pajak perlu mengetahui spesifikasi perangkat untuk memilih sistem komputer yang sesuai untuk diunduh dari laman DJP. Sebelum mendownload pacth terbaru e-faktur 3.2 sebaiknya PKP melakukan pencadangan data, guna data yang di miliki oleh PKP di aplikasi versi lama tidak.


tutorialpajak Simulasi atau Tata Cara Update Aplikasi E Faktur 3.2 ( Penyesuaian Tarif PPN 11

Tutorial Update e-Faktur 3.2. Kembali pada pembahasan e-Faktur 3.2, untuk dapat melakukan update aplikasi e-Faktur ke versi terbaru, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan.. Pertama-tama, wajib pajak perlu mengubah nama folder e-Faktur versi lama, misalnya menjadi "…_old".Selain itu, wajib pajak perlu melakukan backup data terlebih dahulu..


TUTORIAL Update EFaktur 3.2 YouTube

Adapun langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk update eFaktur 3.2 adalah sebagai berikut: Ubah nama folder atau rename folder e-Faktur lama. Untuk memudahkan Anda pencarian folder eFaktur lama, Anda bisa menggantinya dengan menambahkan kata '-old' pada folder tersebut. Unduh patch update aplikasi eFaktur 3.2 dan lakukan extract file.


Aplikasi eFaktur 3.1 dan Cara Update eFaktur 3.2 Terbaru

Cara Update e Faktur 3.2. Untuk dapat melakukan update eFaktur 3.2, terlebih dahulu Anda harus menyiapkan spesifikasi perangkat komputer yang sesuai dengan sistem yang akan diunduh dari DJP. Perlu diperhatikan, sebelum download patch terbaru eFaktur 3.2 ini, Anda harus melakukan pencadangan data atau backup data terlebih dahulu.


UPDATE EFAKTUR VERSI 3.2 YouTube

Berikut Link Download E-Faktur 3.2, semoga membatu andaefaktur versi 3.2 https://e-dropbox.kemenkeu.go.id/index.php/s/t5GuVWFLykWxcna


Aplikasi eFaktur 3.2 Ini Perubahan Terbaru dan Cara Updatenya

Patch Update Aplikasi e -Faktur 3.1 : Windows 32 bit Download disini. Windows 64 bit Download disini. Linux 32 bit Download disini. Linux 64 bit Download disini. Mac 64 bit Download disini. Patch Update Aplikasi e -Faktur 3.0 : Windows 32 bit Download disini. Windows 64 bit Download disini.


Tutorial Update eFaktur 3.2 YouTube

Itulah cara update eFaktur 3.2 dari versi sebelumya. Selain menggunakan aplikasi eFaktur versi desktop, anda bisa menggunakan e-Faktur Web Based dari DJP atau PJAP seperti Mekari Klikpajak. e-Faktur dari Klikpajak dapat anda gunakan langsung tanpa perlu install aplikasi terlebih dahulu. Sehingga lebih mudah dan praktis.


Cara Update Aplikasi E Faktur 3.2 Tutorial Patch Aplikasi eFaktur Versi Terbaru 2022 YouTube

Cara Update efaktur lama 3.1 ke versi baru 3.2. Rename Folder e-Faktur lama, bisa dengan menambahkan kata "_old" pada foldernya. Download dan extract e-Faktur, pastikan folder terpisah dan tidak menimpali folder eFaktur lama. Berikan nama tambahan, misalnya "e-faktur_v3.2 tahun 2022" cara ini hanya untuk membedakan versi lama dengan yg.


Download dan Install Patch Update Aplikasi EFaktur 3.2

Setelah itu, pilihlah patch update aplikasi E-Faktur 3.2 yang sesuai dengan perangkat komputer Anda. Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan untuk update E-Faktur 3.2, sebagai berikut: Ubah nama folder atau rename folder e-Faktur lama. Untuk memudahkan Anda pencarian folder E-Faktur lama, Anda bisa menggantinya dengan menambahkan kata.


Cara Download eFaktur 3.2 Full Versi Terbaru Gratis

DITJEN pajak (DJP) memperkenalkan e-faktur versi terbaru yaitu 3.2 seiring dengan implementasi aturan PPN dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pada e-faktur 3.2 ini, tarif PPN telah diubah menjadi 11%.. Nah, DDTCNews kali ini akan menjelaskan cara meng-update aplikasi e-faktur dari versi 3.0 atau 3.1 menjadi versi 3.2.Mula-mula, ubah nama folder e-faktur versi lama.


Tutorial Efaktur Update aplikasi efaktur versi 3.2 Tarif PPN terbaru 11 berlaku 1 April 2022

Seperti diketahui, DJP telah mewajibkan pengguna e-Faktur untuk melakukan update e-Faktur 3.0 menggantikan e-Faktur 2.2 mulai 1 Oktober 2020. Bagi PKP yang selama ini menggunakan aplikasi e-Faktur Client Desktop DJP, harus install dan download patch terbaru untuk update e-Faktur 3.0 pada perangkat komputernya agar bisa menggunakan aplikasi yang.


Cara Update Aplikasi efaktur 3.2 PPN 11 persen YouTube

Download Aplikasi Efaktur. Download Aplikasi e-Faktur. Patch Update Aplikasi e-Faktur 3.2 : . Windows 32 bit Download disini; Windows 64 bit Download disini; Linux 32 bit Download disini; Linux 64 bit Download disini; Mac 64 bit Download disini; Patch Update Aplikasi e-Faktur 3.1 : . Windows 32 bit Download disini; Windows 64 bit Download disini


Download eFaktur 3.2 Versi Terbaru dan Cara Update

Per 1 April 2022 berlaku tarif terbaru PPN 11% dan otomatis aplikasi e-Faktur juga perlu diupdate ke versi terbaru yaitu versi 3.2 . Bagi rekan2 semua yang m.

Scroll to Top