RUU ASN SEGERA DITETAPKAN DAN DISAHKAN, TENAGA HONORER DIANGKAT JADI PPPK, NASIB TENAGA HONORER


RUU ASN SEGERA DITETAPKAN DAN DISAHKAN, TENAGA HONORER DIANGKAT JADI PPPK, NASIB TENAGA HONORER

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) resmi disahkan menjadi Undang-Undang oleh Komisi II DPR RI dan pemerintah dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa, 3 Oktober 2023. Lantas, apa saja perubahan yang ada di UU ASN yang baru disahkan tersebut? 1. Tidak Ada PHK Massal Non-ASN.


RUU ASN Disahkan, Menteri Anas Tenaga NonASN Aman dan Tetap Bekerja

Pola pengembangan ASN dalam RUU ini tidak lagi klasikal. Dahulu, ASN mengenal istilah jam pelajaran. Namun dengan RUU ini, pemerintah merancang experiential learning. "Ada magang, ada on the job training, bahkan bisa kita rancang sebelum duduk di kepala dinas tertentu, harus magang di BUMN besar minimal dua bulan," tutur Anas.


RUU ASN Disahkan, Resmi Tak Ada PHK Massal untuk Tenaga Karir Gram

Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 disahkan melalui rapat paripurna di DPR RI, Selasa 3 Oktober 2023. RUU ini berisi aturan baru mengenai skema gaji, jaminan sosial, dan pendapatan para ASN termasuk PPPK. Diketahui, RUU ASN 2023 ini akan menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).


Full Senyum! Honorer di Seluruh Indonesia RUU ASN akan Disahkan 3 Oktober 2023

Jakarta, CNBC Indonesia - Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) sudah diketok oleh Komisi II DPR RI dan akan segera disahkan di Rapat Paripurna mendatang. Keputusan tingkat I ini memecah kebuntuan 2,5 tahun upaya mengubah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Wakil Ketua Komisi II yang membidangi pemerintahan, Syamsurizal berkata hasil revisi UU ASN terdiri dari 15 bab dan 76 pasal.


Ruu Asn Disahkan Tapi Tidak Semua Tenaga Honorer Diangkat Jadi Pns My XXX Hot Girl

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menjadi UU dalam rapat paripurna, Selasa (3/10/2023). "Selanjutnya kami menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?"


SEGERA RUU ASN DISAHKAN SETELAH YANG SATU INI YouTube

ASN di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Supaya lebih memahami RUU ASN tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 yang telah disahkan oleh DPR RI pada Selasa, 3 Oktober 2023. Masyarakat dapat membaca dan mencermatinya dengan cara mengakses file PDFnya melalui link berikut ini: Link PDF RUU atas Perubahan UU Nomor 5 Tahun 2014.


2023 RUU ASN Disahkan, 6 Kategori Non ASN diangkat PNS? Menpan RB Bilangnya Begini!

1. PPPK memiliki hak yang sama dengan PNS. Dilansir dari Kompas.com, Jumat (3/1/2023), UU ASN 2023 memuat perihal kesetaraan hak antara PNS dan PPPK seperti yang tertuang dalam Pasal 21 ayat (1) tentang Hak dan Kewajiban. Hal ini berarti, PPPK kini akan mendapat jaminan pensiun setelah tidak lagi berstatus sebagai pegawai ASN.


RUU ASN Disahkan Besok, Kesejateraan Bakal PNS dan PPPK Publik Satu

Keluarnya PP setidaknya memerlukan waktu 6 bulan sebelum akhirnya disahkan. Isi Undang-Undang ASN 2023 dan Link Unduh PDF. Revisi RUU ASN 2023 memiliki beberapa poin perubahan. Perubahan tersebut di antaranya merevisi poin-poin isi hingga dilakukan penghapusan pada BAB hingga Pasal.


Ruu asnyangdisahkan

Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan segera disahkan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, dalam RUU ini pemerintah mengusung transformasi di tujuh area.. "Ada tujuh isu di RUU ASN ini yang akan kita transformasi. Pertama, di dalam sistem transformasi.


Ruu asnyangdisahkan

Bisnis.com, JAKARTA -- DPR akhirnya mengesahkan RUU ASN menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR hari ini, Selasa (3/10/2023).. Wakil Ketua DPR, Ahmad Sufmi Dasco menyebut bahwa dari sembilan fraksi partai politik di DPR, ada delapan fraksi yang setuju RUU ASN disahkan menjadi Undang-Undang.


PERHATIAN!! RUU ASN Disahkan, Honorer Kategori Ini Langsung di Blacklist Dalam Pengangkatan Unews

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan revisi Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) resmi disahkan menjadi undang-undang oleh Komisi II DPR RI dan pemerintah dalam Sidang Paripurna DPR RI Selasa, 3 Oktober 2023. Salah satu poin yang disahkan, yaitu ketiadaan larangan bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Ruu asnyangdisahkan

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) secara resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU), Selasa (03/10/2023). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.


Ruu asnyangdisahkan

Anas menyebut 2,3 juta tenaga non-ASN atau honorer awalnya terancam dihapus atau diberhentikan massal pada November 2023. Namun, lanjut Anas, dengan disahkannya RUU ASN, rencana penghapusan tenaga honorer dibatalkan. "Ada lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak lagi bekerja November 2023.


RUU ASN Akan Disahkan Paling Lambat November 2023, Ternyata Honorer Batal Diangkat Jadi PPPK

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Sidang Paripurna DPR RI, di Jakarta, Selasa (03/10). JAKARTA - Sidang Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) ASN menjadi UU.Salah satu agenda transformasi ASN dalam UU ini adalah kemudahan mobilitas talenta ASN yang didedikasikan untuk mengatasi kesenjangan talenta nasional yang sebarannya selama ini tidak merata, karena hanya.


Ruu asnyangdisahkan

KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara ( ASN) resmi disahkan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (03/10/2023). Sidang ini dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan terima kasih.


Ruu asnyangdisahkan

RUU ASN ini disepakati untuk di bawa ke Rapat Paripurna guna disahkan untuk menjadi undang-undang (UU). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memaparkan tujuh agenda transformasi dalam RUU ASN di hadapan Komisi II DPR. Anas menyampaikan ada beberapa perubahan mendasar.

Scroll to Top