Kenali Perbedaan Paspor Elektronik dengan Paspor Biasa


Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang PERBEDAAN PASPOR BIASA DAN ELEKTRONIK PASPOR

1. Kelengkapan Data. Hal mendasar yang membedakan paspor elektronik dengan paspor biasa adalah kelengkapan data. pada paspor biasa berisi data pemiliki seperti nama lengkap, tanggal lahir, kewarganegaraan, agama, dan lain sebagainya. Sedangkan pada paspor elektronik berisi data diri yang lebih lengkap dikarenakan adanya data biometrik seperti.


Perbedaan Paspor dan EPaspor Indonesia — GNFI YouTube

Perbedaan E-Paspor dengan Paspor Biasa. Jika dilihat sekilas, hampir tidak ada perbedaan antara e-paspor dengan paspor biasa. Tetapi jika dilihat kembali halaman sampul depannya, terdapat pola kotak kecil di bagian bawah paspor. Itulah lokasi chip yang membedakan e-paspor atau paspor elektronik dengan paspor biasa.


Perlu Kamu Ketahui! Ini Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik

Kelebihan Paspor Elektronik. 1. Data Lengkap dan Akurat Tersimpan dalam Chip. 2. Mudah Disetujui Dalam Pengajuan Visa serta bebas Visa ke Jepang. 3. Pemeriksaan Imigrasi yang lebih cepat. Syarat-Syarat Mengurus E-Paspor. Perbedaan Paspor Elektronik dan Paspor Biasa.


Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik » Kantor Imigrasi Jakarta Utara Website Resmi

Perbedaan Paspor Elektronik dan Paspor Biasa masih seringkali membuat orang yang hendak mengajukan permohonan paspor bingung. Apa saja perbedaan dan kelebihan dari paspor elektronik dengan paspor biasa serta berapa biayanya merupakan hal yang sering ditanyakan.. Meski sama - sama merupakan dokumen resmi dan memiliki kegunaan dan keabsahan.


Perbedaan EPaspor Elektronik & Biasa & Polikarbonat & Keuntungannya Syarat & Dokumen Bikin

Perbedaan paspor Biasa dan Paspor Elektronik/E-Paspor Dilansir dari jakartaselatan.imigrasi.go.id, dari segi biaya paspor 48 halaman paspor biasa adalah Rp 350.000 sedangkan e-paspor adalah Rp 650.


Kenali Perbedaan Paspor Elektronik dengan Paspor Biasa

Sedangkan untuk masa berlaku paspor elektronik sama dengan paspor biasa, yaitu sekitar 10 tahun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51, Tahun 2020 tentang Keimigrasian.. Baca Juga : Syarat Lengkap Pembuatan Paspor Untuk Pelajar. Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik. Saat ini Indonesia telah memberlakukan dua jenis paspor, yaitu.


Perbedaan Paspor Elektronik dan Paspor Biasa YouTube

Untuk paspor biasa dikenakan biaya Rp 350 ribu sedangkan e-paspor dikenakan biaya Rp 650 ribu. Proses pengerjaannya juga berbeda dimana paspor biasa memakan waktu 7 hari kerja sedangkan e-paspor membutuhkan 14 hari kerja. Saat ini ada dua jenis paspor yang bisa kamu gunakan untuk bepergian ke luar negeri yaitu paspor biasa dan paspor elektronik.


Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik?

5 bedanya paspor biasa dan paspor elektronik Indonesia. 1. Biaya pengurusan paspor. E-paspor. (KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA) Biaya pengurusan paspor berbeda antara paspor biasa dengan paspor elektronik. Saat ini harga pengurusan paspor biasa 48 halaman mulai dari Rp 350.000 per permohonan, sedangkan harga paspor elektronik 48 halaman mulai dari.


Mengenal Perbedaan Antara Paspor Biasa dan Paspor Elektronik

Jakarta, FORTUNE - Paspor merupakan dokumen sah yang wajib dibawa oleh Warga Negara Indonesia (WNI) ketika bepergian ke luar negeri.Di Indonesia, terdapat dua jenis paspor, yakni paspor biasa, dan paspor elektronik. Meski keduanya sama-sama dapat digunakan di negara manapun, namun mereka memiliki sejumlah perbedaan mendasar.


PERBEDAAN EPaspor & Paspor Biasa KELEBIHAN E Paspor YouTube

Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp650.000; Layanan percepatan paspor*(selesai pada hari yang sama): Rp1.000.000; Catatan: *Biaya layanan percepatan di luar penerbitan paspor. Terakhir diperbaharui 12 Februari 2024 Ajukan permohonan paspor dengan mengunduh M-PASPOR Bagikan ke:.


Cara Membuat Paspor Elektronik (ePaspor) Dan Syarat Dokumen

Tidak terlihat perbedaan yang signifikan antara bentuk fisik paspor biasa dan paspor elektronik: warnanya masih sama-sama hijau dan dimensinya pun sama. Perbedaannya hanyalah pada tanda keberadaan chip di bagian bawah dari halaman depan paspor elektronik. Cari tiket murah via Skyscanner. Fungsi dan Tujuan


Yuk, Ketahui Dulu Perbedaan Paspor Biasa dan EPaspor!

Kelengkapan Data. Perbedaan pertama antara paspor biasa dan elektronik terletak pada kelengkapan data. Paspor biasa memuat data diri pemegang paspor. Berbeda dengan paspor biasa, paspor elektronik memuat data yang lebih lengkap, yaitu data biometrik. Data biometrik ini dapat menyimpan data yang memuat wajah dan sidik jari pemegang paspor.


Apa Beda Paspor Elektronik Dan Biasa Homecare24

Tidak hanya itu, akibat pelayanan keimigrasian tatap muka ditutup, aplikasi pendaftaran antrean paspor online (APAPO) juga sementaa ini dihentikan. Namun, agar tidak salah membedakan saat hendak membuat paspor, sebaiknya Anda mengetahui terlebih dahulu beda paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor). 1. Tempat pengurusan paspor biasa dan e.


Ini Perbedaan Paspor Biasa dan EPaspor yang Kamu Harus Tahu LEMON JUICE STORY

Perbedaan antara paspor biasa dan elektronik selanjutnya adalah biaya pembuatan. Biaya pembuatan paspor elektronik lebih mahal yaitu Rp650.000 untuk 48 halaman paspor. Sedangkan biaya pembuatan paspor biasa hanya Rp350.000 untuk 48 halaman. Tentu saja keduanya dikenakan biaya yang berbeda, biaya untuk membuat e-paspor lebih mahal karena harus.


Taukah Kamu Perbedaan Paspor Biasa dan Elektronik Paspor?

KOMPAS.com - Paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor) adalah dokumen negara yang sah dan keduanya sama-sama bisa digunakan untuk bepergian ke negara mana pun.. Hal itu kembali ditegaskan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi karena masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa paspor elektronik "lebih valid" daripada paspor biasa. "Tidak ada perbedaan perlakuan terhadap paspor biasa maupun e.


6 Perbedaan Paspor Biasa dan Elektronik, Bukan Cuma Fisik!

1. Biaya pembuatan. Perbedaan paspor biasa dan elektronik yang pertama adalah dari sisi biaya atau harga yang harus dibayar pemohon. Biaya pembuatan paspor biasa 48 halaman adalah Rp 350.000. Sedangkan biaya pembuatan paspor 48 halaman elektronik atau e-pasport adalah Rp 650.000. Adapun bagi pemohon yang ingin mengakses layanan percepatan.

Scroll to Top