Video Pengakuan dan Permintaan Maaf Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang, Akui Emosi


Penganiaya Perawat di RS Siloam Palembang Minta Maaf Saya Tersulut Emosi Sesaat.. YouTube

Instagram @palembang_wikwikwik / Nefri Inge) Liputan6.com, Jakarta Jason Tjakrawinata (38) ditangkap atas dugaan telah melakukan penganiayaan kepada Christina Ramauli Simatupang, perawat di Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya, Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Jason diamankan Polrestabes Palembang di kediamannya, Jumat, 16 April sekitar pukul.


JS Simatupang Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Harus Dihukum Berat Media Suara Mabes

Jason Tjakrawinata alias JT (38), penganiaya perawat RS Siloam ditetapkan sebagai tersangka. Istri Jason, Melisa (35) sempat buka suara terkait duduk perkara kasus yang menimpa suaminya tersebut.


Penganiaya Perawat RS Siloam Dijerat Pasal Tambahan

42. Perbesar. 6 Fakta Kasus Penganiayaan Perawat RS Siloam Sriwijaya di Palembang. Liputan6.com, Jakarta - JT, pelaku penganiayaan Christina Ramauli Simatupang (28), perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian setempat. Sebelumnya, JT sudah ditahan.


Kondisi penganiaya perawat Siloam nangis tangan minta maaf Hops Id

PALEMBANG, KOMPAS.com - Terdakwa penganiayaan perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang, Jason Cakrawinata dituntut dua tahun penjara.. Dalam sidang dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (22/7/2021), Jason dinilai sengaja menganiaya perawat berinisial CRS lantaran emosi terhadap korban karena telah mencabut selang.


Penganiaya Perawat RS Siloam, Minta Maaf dan Menyesal, Usai Dijerat Pasal Berlapis YouTube

Jakarta, Beritasatu.com - Perawat RS Siloam Palembang, Christina Ramauli Simatupang (28), melaporkan JT atas dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.. Pasal 351 KUHP Ayat 1 berbunyi, penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda.


Penganiaya Perawat RS Siloam Akhirnya Diringkus, Akui Emosi Sesaat Hingga Terancam 2 Tahun

Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Dijerat Pasal Berlapis. Kompas.tv - 18 April 2021, 12:16 WIB. Share : Tersangka JT saat dihadirkan dalam gelar perkara terkait kasus penganiayaan seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS,Sabtu (17/4/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA).


Polisi Resmi Tetapkan JT Jadi Tersangka Penganiaya Perawat RS Siloam YouTube

Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah menjelaskan kronologi peristiwa kekerasan yang dialami perawat RS Siloam Sriwijaya, CRS (28). Penganiayaan yang diterima korban terjadi pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB. Perawat diduga mendapatkan tonjokan, tendangan, dan jambakan oleh pelaku, JT. "Atas peristiwa tersebut, Ketua Umum DPP PPNI.


Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Terjerat Pasal Penganiayaan dan Perusakan YouTube

Palembang, Beritasatu.com - Polisi mengungkapkan kronologi kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Jason Tjakrawinata (38) terhadap perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Christina Ramauli Simatupang (28).Penganiayaan tersebut dilakukan di Kamar 6026, Lantai 6 Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Jalan POM IX Komplek PSX Mall Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.


VIDEO Detikdetik Penangkapan Penganiaya Perawat RS Siloam di Palembang di Rumahnya Tribun Video

Penganiaya Perawat RS Siloam Terancam Hukuman Maksimal 2 Tahun 8 Bulan. Ia mengaku memiliki banyak alasan sehingga terbawa emosi dan melakukan penganiayaan tersebut. "Saya mungkin sudah kelelahan, sudah beberapa hari menjaga anak saya (sakit dan dirawat di RS Siloam). Ditambah lagi kena panas matahari sebelum tiba di RS, dan saya tersulut emosi.


Nasib Pria Penganiaya Perawat RS Siloam, Oknum Berhasil Dibekuk YouTube

Istri tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Jason Tjakrawinata, Melisa (35), buka suara soal kasus yang menjerat suaminya.


Penganiaya Perawat di RS Siloam Palembang Dilaporkan ke Polisi YouTube

Tersangka penganiaya perawat RS Siloam Palembang, Jonson Tjakrawinata, ditangkap Satreskrim Polrestabas Palembang, di Kayu Agung, Ogan Komering ilir, Sumatera Selatan, Jumat malam, 16 April 2021. Usai menjalani pemeriksaan, warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini memberikan pernyataan apa yang menjadi penyebab penganiayaan.


Penganiaya Perawat di RS Siloam Palembang Akhirnya Ditangkap FAJAR

Jakarta, Beritasatu.com - Christina Ramauli Simatupang (28), seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang, tak menyangka bakal mengalami penganiayaan saat menjalankan tugasnya merawat pasien pada Kamis (15/4/2021) siang.. Dari sejumlah sumber, kronologis penganiayaan terhadap Christina berawal pada sekitar pukul 10.00 - 11.00 WIB, saat dia hendak melepas infus pasien karena sudah.


Pengakuan Istri Tersangka Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya, Berani Bersumpah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang telah menetapkan JT (38 tahun) sebagai tersangka di kasus penganiayaan perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang. "Pelaku sudah diamankan di Polrestabes. Ditangkap di kediamannya tadi malam kurang lebih pukul 22.00 WIB. Inisial JT," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Palembang Kompol M. Abdullah saat dihubungi.


Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Dijerat Pasal Berlapis ROSI YouTube

Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Bukan Polisi. Kekerasan tersebut dialami perawat Christina Ramauli Simatupang (28) pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB. Menurut hasil keterangan korban dan pihak rumah sakit, anak terlapor yang berusia dua tahun sedang menjalani perawatan di RS Siloam Sriwijaya Palembang.


Seorang penganiaya perawat RS Siloam ternyata bukan anggota Polri ANTARA News Kalimantan

Begitu datang polisi ini membantu, pelaku ini juga mengaku sebagai polisi," kata Direktur Utama Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Benedikta Beti Bawaningtyas dikutip dari Kompas.com pada Minggu (18/4/2021). Baca Juga: Belajar dari Kasus Perawat Dianiaya di RS Siloam, Selebgram Ini Minta Perawat Jangan Lagi Arogan


Penganiaya Perawat RS Siloam Ditangkap Polisi RMOLSUMUT.ID

KOMPAS.com - Dukungan untuk CRS, seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, terus mengalir dari warganet pengguna media sosial Indonesia. Belum lama ini, CRS dianiaya oleh JT, ayah seorang pasien yang dirawat di tempatnya bekerja. akibat penganiayaan itu, dia mengalami memar di bagian mata kirinya, dan bengkak di bagian bibirnya.

Scroll to Top