Pemutihan pajak kendaraan di provinsi Banten 2022 pintermen


Pemutihan Banten 2023, Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Kabar Tangsel

Pemprov Banten memberikan dispensasi pemberian denda pajak kendaraan bermotor (PKB). Pemberlakuan tersebut mulai 18 Agustus hingga 31 Desember 2022.. Baca juga: Kabar Gembira, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltim, Begini Skemanya. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, pada 2022 tunggakan.


Provinsi Banten Gelar Program Pemutihan Denda PKB, Ini Syarat dan Tarifnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan diskon dan pemutihan denda pajak kendaraan yang berlangsung mulai 18 Agustus hingga 31 Desember 2022.. Relaksasi ini diberikan dalam bentuk Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan Pengurangan pokok PKB 20 persen untuk kendaraan mutasi.


Akibat Pandemi Corona Bakal Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Penerimaan pajak kendaraan bermotor selama masa penghapusan denda pajak mencapai Rp 170,3 miliar. "Dari program pembebasan denda PKB ini, telah menghasilkan penerimaan pajak kendaraan sebesar Rp 170.373.682.200," ujarnya. Deni menjelaskan program penghapusan denda dilakukan Pemerintah Provinsi Banten untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.


Pemutihan pajak kendaraan di provinsi Banten 2022 pintermen

Pemberlakuan pemutihan denda pajak kendaraan di Provinsi Banten ini berlaku sejak 18 Agustus 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Penyerahan Kedua dan Seterusnya, dan Pajak.


5 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang April 2023

Berikut sejumlah provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan sepanjang September 2023: 1. Banten. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengadakan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-23. Diberitakan Kompas.com (23/8/2023), pemutihan pajak berlaku sejak 21 Agustus 2023, berdasarkan.


Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Barat (1 Juli 31 Agustus 2022) AtmaGo

3. Banten. Pemerintah Provinsi Banten mengadakan program pemutihan pajak kendaraan pada 2023. Ini sesuai Peraturan Gubernur Banten No 21 Tahun 2023. Dilansir dari akun Instagram Bapenda Banten @bapenda.banten, keringanan yang diberikan sebagai berikut: Bebas denda PKB: 21 Agustus-31 Oktober 2023. Bebas pokok dan denda BBNKB II: 21 Agustus-23.


Kabar Gembira, Provinsi Banten Ada Pemutihan Pajak sampai 31 Desember 2022

1. Banten. Pemerintah Provinsi Banten menyelenggarakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Penyerahan Kedua dan Seterusnya, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.


Berlaku Sampai Oktober, Pemprov Banten Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

"Terhadap Masyarakat yang melakukan mutasi kendaraan bermotor dari luar Provinsi Banten yang didaftarkan di wilayah Provinsi Banten, selain dibebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotornya juga akan mendapatkan pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 20% yang juga berlaku sampai dengan 23 Desember 2023," ungkapnya. Sumber Berita


Program Promo Pemutihan BBN di Banten Tahun 2022 MEGABiro Jasa

JAKARTA, KOMPAS.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlaku di sejumlah wilayah, termasuk Provinsi Banten.Program ini berlangsung sejak 18 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2022. Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menjelaskan bahwa adanya penghapusan denda pajak ini dapat mendorong percepatan dalam meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) nantinya.


Verifikasi Pemutihan KBIH Kemenag Provinsi Banten bagian 1 YouTube

1. Banten. Berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Banten menyelenggarakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Banten ini berlaku sejak 18 Agustus sampai 31 Desember 2022. Adapun program pemutihan di Banten antara lain:


Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Januari 2024 SAMSAT KELILING

Pemutihan atau penghapusan PKB ini akan berakhir hingga Oktober 2023 mendatang sehingga dapat dimanfaatkan kesempatannya oleh seluruh masyarakat. Tak hanya pemutihan atau penghapusan PKB, Pemprov Banten juga melakukan penghapusan untuk bebas denda dan bea balik nama kendaraan bermotor II (BBNKB). Baca Juga: Siap-siap Akan Mendapatkan Rezeki.


Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Tangerang 2023

Berikut jadwal dan syarat pemutihan pajak kendaraan pada Maret: 1. Aceh. Pemerintah Provinsi Aceh mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024. Diberitakan Kompas.com, Sabtu (6/1/2024), program ini berjalan seiring dengan terbitnya Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan.


Lagi, Samsat Banten Adakan Pemutihan Bagi Yang Telat Bayar Pajak

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Provinsi Banten membuat kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Warga Banten dapat memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan bermotor itu. Terdapat tiga poin yang dapat dimanfaatkan warga Banten. Baca juga: 9 Provinsi di Indonesia Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Biaya Balik Nama Gratis: Nikmati Manfaatnya


Program Pemutihan Pajak STNK Kendaraan 2024 SAMSAT KELILING

SERANG, KOMPAS.com - Sejak bulan Agustus kemarin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berikan program insentif pajak kendaraan dalam berbagai bentuk.. Program insentif pajak kendaraan tersebut terdiri dari diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pemutihan denda PKB dan gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (), serta penghapusan tunggakan pokok PKB tahun ke-4 dan seterusnya.


Sumsel Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir Tahun 2022 Wahana News Sumsel

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini jadwal dan cara ikut pemutihan pajak di Banten. Banten merupakan salah satu provinsi yang masih menggelar pemutihan Pajak Kendaraan 2023. Baca juga: Pemprov Banten Targetkan Penerimaan Pajak Kantin SMA-SMK Tahun 2024 Capai Rp2,6 Miliar. Selain itu, terdapat enam provinsi lainnya, yaitu


Pesona wisata Banten [sumber elektronis]

Banten Gelar Pemutihan Pajak Hingga 31 Desember 2022. Pemutihan pajak menjadi upaya pemerintah untuk meringankan beban pajak warga Banten. Pemerintah Provinsi Banten menerapkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB), dan Pengurangan pokok PKB 20 persen untuk.

Scroll to Top