Foto Buku Nikah Syarat, Ketentuan & Background yang Benar


Seluk Beluk Foto Buku Nikah yang Perlu Kamu Tahu Siap Nikah

Saat mulai merencanakan pernikahan, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah soal persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi oleh calon pengantin, mulai dari KTP, surat pengantar pernikahan, kartu keluarga, akta kelahiran, hingga pas foto nikah semuanya harus dilengkapi dengan sebaik mungkin. Foto yang disematkan untuk buku nikah tidak boleh sembarangan dan harus mengikuti.


Foto Buku Nikah Ukuran, Warna Baju, Background dan Jumlah yang Dicetak Blog Mamikos

Ketentuan foto buku nikah diatur melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Indonesia pada Undang-Undang No. 22 Tahun 1946 dan Undang-Undang No. 32 Tahun 1954. Untuk itu, calon pasutri wajib menyiapkan beberapa hal sebelum melakukan pengambilan foto buku nikah untuk dokumen pernikahan di KUA 2023.


Syarat dan Tips Foto Buku Nikah yang Wajib Kamu Ketahui

Mari kita ulas selengkapnya dari ukuran foto buku nikah, ukuran yang harus dipersiapkan yaitu 2×3 sebanyak 8 lembar terbagi menjadi 4 lembar foto calon pengantin pria dan 4 lembar foto calon pengantin wanita. Kemudian ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar, 1 lembar foto calon pengantin pria dan 1 lembar foto calon pengantin wanita.


gambar foto buku nikah Molly Alsop

Kamu perlu menyiapkan 8 lembar foto berukuran 2×3 dan dan 2 lembar foto berukuran 4×6. Jumlah tersebut sama baik untuk laki-laki maupun perempuan. Begini rinciannya: Advertisement. 2 foto calon pengantin perempuan dan 2 foto pengantin laki-laki berukuran 2×3 untuk buku nikah. 2 foto ukuran 4×6 untuk arsip catatan nikah KUA.


Baju Untuk Foto Buku Nikah Materi Belajar Online

Sebelum melakukan pemotretan, sebaiknya perhatikan terlebih dahulu ketentuan foto buku nikah yang berlaku di wilayah kamu. Beberapa ketentuan yang biasanya berlaku antara lain: Ukuran foto: 4 x 6 cm. Warna baju: pria putih, wanita warna lain. Background: warna biru. Ekspresi wajah: serius dan menghadap ke depan. 2.


Aku Nantikan Hari Itu, Saat Fotoku Dan Fotomu Berada Dalam Buku Yang Sama

Jumlah foto. Menurut peraturan dari Menteri Agama, ada dua ukuran yang disiapkan dengan jumlah masing-masing berbeda. Kamu perlu menyiapkan 8 lembar foto berukuran 2×3 dan dan 2 lembar foto berukuran 4×6. Jumlah tersebut sama baik untuk laki-laki maupun perempuan. Begini rinciannya: 2 foto calon pengantin perempuan dan 2 foto pengantin laki.


Foto Buku Nikah newstempo

2. Menggunakan Latar Belakang Berwarna Biru. Untuk latar belakang foto yang digunakan untuk buku nikah adalah wajib warna biru. Walaupun fotonya formal tapi backgroundnya selain warnah biru, tentu saja tidak bisa diterima oleh pihak administrasi. Karena itu, jangan asal berfoto formal tanpa memperhatikan latar belakang.


Pas Foto Buku Nikah Hijab, Tips and Trik Memilih Hijab dan Pose

Walau kelihatan mudah, ternyata mengambil foto untuk buku nikah tetap membutuhkan beberapa trik supaya hasilnya maksimal, lo. Ikuti beberapa tips berikut ini. 1. Lakukan foto di studio. Jika memiliki perlengkapan yang mumpuni, seperti background, lighting, dan kamera, mungkin kamu bisa mengambil foto ini sendiri.


Semua yang Perlu Anda Ketahui Mengenai Kartu Nikah Digital, Buku Nikah dan Kartu Nikah

2. Ketentuan Warna Baju untuk Foto Buku Nikah. Berikutnya, warna baju untuk foto buku nikah juga sudah ada ketentuannya. Calon pengantin pria wajib mengenakan baju berkerah, berdasi, atau berjas. Semua diperbolehkan, kecuali menggunakan kaos tanpa kerah. Sedangkan untuk calon pengantin wanita bisa menggunakan semua tipe baju, asalkan sopan dan.


Foto Buku Nikah Syarat, Ketentuan & Background yang Benar

Penting untuk diketahui bahwa ketentuan terkait warna background pada pas foto buku nikah diatur oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Indonesia, yang merujuk pada Undang-Undang No. 22 Tahun 1946 dan Undang-Undang No. 32 Tahun 1954. Menurut regulasi ini, pas foto buku nikah harus memiliki latar belakang berwarna.


Contoh Foto Gandeng Untuk Buku Nikah Berbagai Contoh

Berikut ini adalah langkah-langkah edit foto buku nikah yang dapat Anda ikuti: 1. Persiapan. Pertama-tama, pastikan Anda sudah menyiapkan semua peralatan yang dibutuhkan untuk melakukan edit foto. Siapkan buku nikah, komputer atau laptop yang terhubung dengan internet, dan software editing foto yang akan digunakan.


Tips Foto Buku Nikah Membuat Kenangan Menjadi Abadi Berita Kota Tarakan

Buka buku nikah hingga halaman yang ingin Anda salin. Pilih mode pengaturan fotokopi yang sesuai dengan kondisi buku nikah asli, seperti mode hitam putih atau mode warna. Lakukan foto copy pada halaman yang Anda inginkan. Jika ada beberapa halaman yang ingin Anda salin, ulangi langkah ke-3 hingga ke-5.


Buku Nikah Dipalsu, Kemenag Bagikan Tips Cek Keaslian

Warna background pada pas foto buku nikah hanya diperbolehkan menggunakan warna biru. Hal ini berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Indonesia dan Undang - Undang No.22 Tahun 1946 jo Undang - Undang No. 32 Tahun 1954, menyatakan bahwa background pas foto buku nikah.


Syarat Foto Buku Nikah, Panduan bagi Calon Pengantin

Kementerian Agama juga telah menentukan ukuran untuk foto buku nikah yang harus diserahkan pada KUA, yaitu: Ukuran 2x3 dan 4x6. Ukuran 2x3 diserahkan 8 lembar yang terdiri dari 4 foto calon pengantin wanita dan 4 foto calon pengantin pria. Ukuran 4x6 diserahkan 2 lembar dengan masing-masing 1 untuk calon pengantin pria dan wanita. 5. Tampilan Foto


11 Pas Foto Buku Nikah Artis, Ada Langgeng hingga 22 Tahun!

Inilah persyaratan untuk foto buku nikah. 1. Menggunakan Baju Formal. Sebelum melakukan pemotretan, kamu perlu tahu untuk membuat foto buku nikah wajib menggunakan baju formal. Tidak harus menggunakan kebaya untuk wanita ataupun suit untuk laki-laki, tetapi diwajibkan menggunakan baju rapih seperti kemeja dan non casual, seperti t-shirt.


Ukuran Foto Buku Nikah Kursus

Hai calon pengantin yang mau menikah di tahun 2024 ini, foto buku nikah atau pas foto untuk buku nikah adalah salah satu hal yang wajib ada untuk melengkapi persyaratan administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Sebelum melakukan sesi foto untuk buku nikah ada beberapa hal yang perlu kamu tahu. Di antaranya yaitu : Ukuran foto buku.

Scroll to Top