Hari Terakhir Lapor SPT Situs DJP Online Sulit Diakses, Ditjen Pajak Coba secara Berkala...


Kembangkan Fitur Baru DJP Online, Ini Pengumuman Ditjen Pajak

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan bahwa sebanyak 30 aplikasi layanan elektronik tidak akan bisa diakses sementara waktu akhir pekan ini. Dikutip dari pengumuman resmi otoritas di laman pajak.go.id, waktu henti ( downtime) layanan elektronik akan berlangsung selama 24 jam, mulai pukul 08.00 WIB pada Sabtu (29/10/2022) sampai.


Djp Online Tidak Bisa Buat E Billing Delinewstv

Largest Font. Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak ( DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa layanan elektronik publik tidak dapat diakses pada akhir pekan ini. Layanan elektronik DJP tidak dapat diakses oleh publik pada Sabtu (21/1/2023) mulai pukul 08.00 WIB hingga Minggu (22/1) pukul 23.59 WIB.


Djp Online Tidak Bisa Lapor Pajak Delinewstv

Pengumuman ini disampaikan DJP melalui laman resminya pada hari ini, Selasa (17/1/2023). Otoritas menginformasikan layanan elektronik yang disediakan DJP tidak dapat diakses, mulai dari Sabtu (21/1/2023) pukul 08.00 WIB hingga Minggu (22/1/2023) pukul 23.59 WIB. "Demikian disampaikan agar masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi.


Hari Terakhir Lapor SPT Situs DJP Online Sulit Diakses, Ditjen Pajak Coba secara Berkala...

JAKARTA, DDTCNews - Apakah Anda masih mengalami kendala untuk masuk ke DJP Online? Anda tidak sendirian karena beberapa wajib pajak juga sempat mengalami kendala tersebut. Akun Twitter resmi milik contact center DJP @kring_pajak akhir-akhir ini banyak mendapat pertanyaan dari wajib pajak karena tidak bisa login ke DJP Online. Ada beberapa.


Seluruh Aplikasi Pajak Online DJP Tidak Bisa Diakses pada 21 Mei 2023

Gangguan tersebut dapat menyebabkan tidak dapat menggunakan DJP Online secara keseluruhan seperti tidak bisa upload atau unggah SPT hingga file CSV tidak dapat dibuka.. Jika DJP Online tidak dapat digunakan untuk upload SPT,. Mohon maaf saat ini demo produk hanya dapat diakses melalui browser komputer/laptop. Silahkan beralih device atau.


Kode Verifikasi pajak tidak Masuk email Saat Lapor SPT di DJP online 2021 ini Cara

Ingat! Hari Ini Sejumlah Layanan Pajak Online Tak Bisa Diakses. Ingat ya! Seluruh aplikasi pajak berbasis internet pada hari ini, Sabtu (9/9) tidak bisa diakses mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. detikFinance Jumat, 08 Sep 2023 12:33 WIB Catat! Besok Sejumlah Layanan Pajak Online Tak Bisa Diakses


Sempat Tidak Bisa Login di DJP Online? Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Kegiatan pemeliharaan berpotensi menyebabkan waktu henti layanan ( downtime ) pada beberapa layanan aplikasi perpajakan. Layanan yang dimaksud adalah: Aplikasi pajak.go.id. Aplikasi e-Billing. Layanan tersebut tidak dapat diakses sementara waktu pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 mulai pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB.


Situs Web Sempat Tak Bisa Diakses, Ini Penjelasan DJP

Seluruh Aplikasi DJP yang diakses melalui internet tidak dapat diakses pada hari Sabtu tanggal 9 September 2023 mulai pukul 08.00 WIB s.d. pukul 10.00 WIB. Aplikasi e-Faktur dan e-Registration tidak dapat diakses mulai pukul 10.00 WIB s.d. pukul 16.00 WIB. Aplikasi e-Faktur Web tidak dapat diakses mulai pukul 10.00 WIB s.d. pukul 12.00 WIB.


Djp Online Tidak Bisa Lapor Pajak Delinewstv

Seluruh Aplikasi Pajak Online DJP Tidak Bisa Diakses pada 21 Mei 2023.. "Kami informasikan untuk sementara seluruh aplikasi DJP yang diakses melalui internet tidak dapat diakses pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2023 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB," tulis pengumuman DJP dikutip Kamis (18/5/2023).. Harga Pangan Hari.


DJP Online Mengenal Aplikasi Perpajakan Milik Pemerintah

Situs DJP Online tidak bisa diakses? Tidak bisa login? Cek disini apakah DJP Online sedang bermasalah atau mengalami gangguan. DJP Online tidak mengalami gangguan. Semua logo dan merk dagang milik pihak ketiga yang disebutkan di dalam Situs ini adalah milik masing-masing pemiliknya dan penyertaan mereka bukan merupakan persetujuan, dukungan.


Djp Online Tidak Bisa Efiling Delinewstv

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan, layanan elektronik terkait perpajakan tidak bisa diakses sementara pada Sabtu (8/9/2023) pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.. Dilansir dari laman resmi, hal itu disebabkan waktu henti atau downtime layanan elektronik sehubungan dengan adanya upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan sistem.


Djp Online Tidak Bisa Kirim Token Delinewstv

Keberadaan cara lapor pajak online ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak, karena tidak ada lagi keharusan menghadiri kantor pajak dan menghadapi antrian.. Layanan DJP online sendiri hanya bisa diakses di www.pajak.go.id. Adapun langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengatasi kondisi ini adalah dengan menghapus cache.


Pengumuman! 3 Aplikasi DJP Tidak Bisa Diakses Sementara Sore Ini

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan sebanyak 30 aplikasi layanan elektronik tidak akan bisa diakses sementara waktu akhir pekan ini. Dilansir laman resmi DJP, waktu henti atau downtime layanan elektronik akan berlangsung selama 24 jam, Sabtu (29/10/2022) mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB pada Minggu (30/10/2022). "Tidak dapat diakses untuk sementara waktu.


√ Tidak Bisa eFiling, eFiling DJP Online Tidak Respon eFaktur dan eSPT

Latest updates and statistic charts. Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190 Telp: (+62) 21 - 525 0208


Laporkan Pengembalian Pajak Tahunan Pribadi melalui DJP Online

Ingat ya! Seluruh aplikasi pajak berbasis internet pada hari ini, Sabtu (9/9) tidak bisa diakses mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Hal itu diumumkan langsung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Pengumuman itu disampaikan melalui laman resmi DJP.


Djp Online Tidak Bisa Kirim Token Delinewstv

Layanan Pajak Online Tutup Akses Sementara Sore Ini. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan layanan elektronik terkait perpajakan tidak dapat diakses sementara waktu pada hari ini, Kamis (23/6) pukul 17.00 WIB sampai 19.00 WIB. Pengumuman itu disampaikan melalui laman resmi DJP.

Scroll to Top